Artis Lawas Jenny Rachman Jadi Tersangka usai Laporkan Suami karena Dugaan Selingkuh, Begini Kronologinya

Melati Pratiwi
Selvianus Kopong Basar
Jenny Rachman dulu dan sekarang. (Foto: Istimewa)

"Ada upaya untuk memediasikan kami, tapi pelakunya malah kabur lihat saya," jelas Jenny Rachman.

Dilaporkan Alia Karenina atas kasus perusakan rumah

Setelah mempermasalahkan Supradjarto dan Alia Karenina, kini situasi berbalik. Alia melaporkan Jenny Rachman ke Polsek Pondok Aren atas perusakan rumah.

Jenny Rachman pun sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 September 2022. Kuasa hukum Supradjarto yakni Johnson Panjaitan mengatakan, artis lawas tersebut dijerat pasal Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan.

Johnson juga menjelaskan, perusakan rumah dilakukan oleh Jenny, ditemani oleh seorang kakaknya bernama Rita Rachman. Sama dengan Jenny, Rita juga berakhir sebagai tersangka.

"Kedua orang itu sudah menjadi tersangka," kata Johnson Panjaitan di Jakarta Selatan baru-baru ini.

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
Seleb
2 tahun lalu

Mantan Suami Meninggal di Singapura, Jenny Rachman: Mohon Doanya

Seleb
2 tahun lalu

Mantan Suami Meninggal Dunia, Jenny Rachman Langsung Terbang ke Yogyakarta

Seleb
2 tahun lalu

Duka Alia Karenina Ditinggal sang Suami: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum

Bisnis
2 tahun lalu

Mantan Dirut BRI Suprajarto Meninggal Dunia di Singapura, akan Dimakamkan di Yogyakarta

Seleb
2 tahun lalu

Kisah Artis Lawas Jenny Rachman Cerai dari Komisaris Bank, Dapat Nafkah Lebih dari Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal