JAKARTA, iNews.id - Artis yang pernah dijerat UU ITE kerap menjadi sorotan publik. Pasalnya akibat kesalahan itu para artis ini menerima hukuman yang tidak main-main, mulai dari masuk penjara hingga denda uang hingga ratusan juta rupiah.
Pada beberapa artis terjerat kasus ITE ini juga memengaruhi karier mereka. Semisal mereka terpaksa memulai lagi dari bawah demi mengembalikan nama baik.
1. Ariel Noah
Laki-laki yang bernama lengkap Nazriel Irham atau yang sering kita sebut dengan Ariel ‘Noah’, Ariel pernah dijerat UU ITE dan UU Pornografi pada 2010 lalu. Pada kasusnya Ariel dituduh telah merekam aktivitas beradegan dewasa dengan artis perempuan Luna Maya dan Cut Tari. Alhasil Ariel divonis 3,5 tahun penjara dan membayar denda Rp250 juta. Ariel terjerat pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi Elektronik atau ITE dan KUHP hingga Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
2. Ahmad Dhani
Ayah dari Al, El, dan Dul ini pernah terjerat hukum UU ITE. Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara, kasus ini menjerat Ahmad Dhani yang membuat vlog berisi kata ‘idiot’ saat berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018. Ahmad Dhani dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke polda Jatim.