Kuasa hukum tersebut justru menyoroti peran Agung, mantan sopir Inara Rusli. Dia menyebut ada dugaan niat untuk menjual data rekaman CCTV demi keuntungan pribadi.
"Saat itu saksi Y dan saksi V (Viola) sudah memperingatkan ke saksi A untuk menghapus, segera menghapus video tersebut tapi sudah dipindahkan oleh saksi A," kata Bustomi.
"Justru tanggapan saksi A ini dia malah mengatakan ingin menjual data tersebut dan ingin menjadikan sebagai keuntungan pribadi," ujarnya.
Bustomi berharap penyidik segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Virgoun dan P selaku mantan manajemen Inara Rusli. Dia menilai keterangan kedua saksi itu dapat membuat perkara semakin jelas.
"Setelah pemeriksaan hari ini saksi Y, berikutnya sasaran kami adalah yang dipanggil saksi V (Virgoun) dan juga saksi P ya selaku mantan manajemen dari saudari Inara," ungkap Bustomi.
Dia memprediksi pemanggilan akan dilakukan usai libur panjang. "Nanti kan dijadwalkan setelah libur panjang ini," katanya.