Berjuang Lawan Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Peringati Ultah Mendiang Ibunda: We Will Fight For You!

Lintang Tribuana
Nirina Zubir unggah foto kenangan bersama sang ibunda. (foto: instagram)

Seperti diketahui, Nirina berjuang menghadapi kasus mafia tanah yang didalangi oleh Riri Khasmita, asisten mendiang sang ibunda. Diduga dia menggasak enam sertifikat tanah milik Cut Indria Marzuki hingga keluarga Nirina mengalami kerugian mencapai Rp17 miliar. 

Ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Yakni Riri Khasmita dan suaminya, Edirianto. Lainnya adalah Faridah, Ina Rosalina, dan Erwin Riduan merupakan notaris dan pejabat pembuat akta tanah atau PPAT.

Dalam sidang tuntutan yang digelar (2/8/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan kepada terdakwa Riri Khasmita dan Edirianto. Keduanya dituntut 15 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?

Nasional
4 bulan lalu

Nusron Akui Mafia Tanah Sulit Diberantas: Sampai Kiamat Kurang 2 Hari Masih Ada

Nasional
4 bulan lalu

Buntut Sengketa Lahan JK di Makassar, Nusron Minta Warga Daftar Ulang Sertifikat Tanah

Nasional
4 bulan lalu

Nusron Wahid Ungkap Kejanggalan Eksekusi Lahan JK oleh PN Makassar, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal