Selain membela korban KDRT, Venna juga fokus pada kasus bullying pada anak yang masih sering terjadi di Indonesia. Kekerasan dalam bentuk verbal, menurutnya, juga harus dihilangkan karena bisa membuat mental seorang anak terpengaruh.
“Anak saya juga kena bullying, padahal dia ada di sekolah yang cukup besar lah namanya. Tapi tetap saja ada kasus itu. Orang-orang menganggap, ‘belum babak belur, nggak apa-apa’. Seharusnya tidak begitu, apa pun bentuknya harus dihilangkan,” katanya.
Venna Melinda juga turut mendukung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang telah menyoroti kasus bullying di sekolah. Menurut dia, ini sangat penting, selain untuk mendidik anak murid tersebut, ini juga mengedukasi orang tua murid agar dapat memberi tahu kepada anak mereka.
“Sudah ada satu keharusan bahwa ruang di sekolah itu harus ada CCTV. Kemudian kalau ada guru atau senior atau murid melakukan bullying sekolah ada buktinya. Itu karena ada Permendikbud itu,” katanya.
“Itu kan awalnya juga karena saya punya pengalaman sebagai ibu. Anak saya di bully di sekolah padahal sekolah mahal. Jadi kan yang namanya bullying itu kadang-kadang dianggap sebagian masyarakat awam itu sebuah budaya. Ini berangkat dari hal-hal yang kita alami,” ujar Venna.