Demi Keluarga, Al Ghazali Pasang Badan Jadi Saksi di Kasus Lita Gading 

Ravie Wardani
Al Ghazali jadi saksi dalam kasus hukum terhadap Lita Gading. (Foto: Instagram)

"Awalnya dia (Al Ghazali) malah yang mau laporin sendiri. Tapi ternyata nggak bisa, harus orang tuanya," ungkap pentolan Dewa 19 tersebut. 

Laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading teregister dalam nomor perkara LP/4750/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA per Kamis, 10 Juli 2025. 

Dalam laporan ini, Lita Gading dijerat dengan pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 80 dan atau pasal 27A Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman minimal lima tahun penjara. 

"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua siapa pun warga negara untuk sama-sama melindungi anak bangsa, anak Indonesia bukan hanya anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela," ujar Aldwin Rahadian, kuasa hukum Ahmad Dhani.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
4 bulan lalu

Lita Gading Terancam 5 Tahun Penjara Terkait Laporan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya

Seleb
4 bulan lalu

Al Ghazali Tiba-Tiba Datangi Polda Metro Jaya, Ini Faktanya! 

Seleb
4 bulan lalu

Fix! Ahmad Dhani Laporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya

Seleb
4 bulan lalu

Akan Dilaporkan Ahmad Dhani ke Polisi, Lita Gading: Introspeksi Diri! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal