Wahyu mengaku dia mengikuti seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polsek Cempaka Putih, meski dia baru dilantik sebagai Karutan Kelas I Jakarta Pusat pada 20 Januari 2025. Dia menyebut pihaknya membantu penyidik dengan memberikan data atau saksi yang dibutuhkan polisi.
"Jadi saya mengikuti proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Polsek Cempaka Putih. Pada prinsipnya kami selama proses pemeriksaan berlangsung kami bersikap kooperatif dan transparan kepada pihak penyidik dari Polsek Cempaka Putih," ujarnya.
Viralnya kasus Ammar Zoni ini, menurutnya merupakan komitmen petugas dalam pemberantasan narkoba. Dia pun mengapresiasi komitmen bersama yang dilakukan jajaran Polsek Cempaka Putih.
"Pada kesempatan kali ini juga saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Cempaka Putih dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat karena telah menindaklanjuti laporan yang telah kami buat. Jadi, itulah bentuk sinergitas kami," tuturnya.