Dicecar 73 Pertanyaan hingga Malam, Pemeriksaan Richard Lee Dihentikan Sementara

Feldy Utama
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menghentikan sementara proses pemeriksaan terhadap Richard Lee, Rabu (7/1/2026) malam. (Foto: Instagram Richard Lee)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direkrorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menghentikan sementara proses pemeriksaan terhadap Richard Lee, Rabu (7/1/2026) malam. Richard Lee diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan atas produk treatment kecantikan yang dilaporkan Doktif.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak menjelaskan dihentikannya proses pemeriksaan terpaksa dihentikan lantaran Richard Lee merasa kurang enak badan.

Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB tersebut sebenarnya direncanakan mencakup 85 pertanyaan. Namun, hingga pukul 22.00 WIB, penyidik baru merampungkan 73 pertanyaan.

"Saat mendekati pukul 22.00, saudara dengan inisial RL merasa kurang enak badan," kata Reonald di lobi Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (8/1/2026) dini hari.

Pihak penasihat hukum dari Richard Lee, kata dia, kemudian meminta pemeriksaan dihentikan agar yang bersangkutan bisa beristirahat.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
5 hari lalu

Saksi Kunci Kasus Richard Lee Tak Kunjung Hadir, JPU Sampai Turun Tangan Jemput Paksa

5 hari lalu

Berat Badan Turun Drastis, Begini Kondisi Richard Lee Sekarang

5 hari lalu

Richard Lee Tak Sanggup Lanjut Sidang hingga Larut Malam, Hakim Akhirnya Ambil Keputusan Ini

5 hari lalu

Menunggu Sidang hingga 10 Jam, Richard Lee Ngaku Tak Sanggup Lagi Takut Kehilangan Nyawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal