Dilaporkan Fangfang ke Polisi Terkait Penelantaran Anak, Pihak Vicky Prasetyo Justru Ingatkan Risiko Nikah Siri

Ravie Wardhani
Melalui kuasa hukumnya, Agustinus Nahak, Vicky Prasetyo menegaskan status pernikahan siri dengan Fangfang. (Foto: Instagram)

Meski demikian, Agustinus menegaskan persoalan mengenai anak berbeda dengan status perkawinan. Vicky disebut tetap mengakui anak tersebut sebagai anak kandungnya dan siap menjalankan tanggung jawab sebagai ayah.

"Kalau anak, anak yang sekarang ini Fangfang dan Vicky sudah sama-sama mengakui, apalagi Vicky sebagai ayah sudah mengakui bahwa itu anak kandungnya. Tentunya kalau mengakui sebagai anak kandung, ada nafkah yang harus diberikan," katanya.

Pihak Vicky juga menyayangkan keputusan Fangfang membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Agustinus menilai masalah keluarga semestinya dapat lebih dahulu diselesaikan secara kekeluargaan.

Kasus ini pun menyoroti kembali persoalan nikah siri yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum berbeda antara hubungan suami istri dan hubungan orang tua dengan anak. Dalam perkara anak, pengakuan serta tanggung jawab orang tua tetap menjadi persoalan yang perlu diperhatikan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
11 jam lalu

Vicky Prasetyo Bantah Telantarkan Anak Fangfang, Klaim Punya Bukti Transfer

8 hari lalu

Fangfang Laporkan Vicky Prasetyo Terkait Dugaan Penelantaran Anak ke Bareskrim Polri

11 hari lalu

Tak Terima Disebut Manusia Murah, Fangfang Polisikan 2 Adik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya

18 hari lalu

Viral Vicky Prasetyo Terseret Kasus Dugaan TPPU dan Penipuan, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal