Dilaporkan ke Polisi, Erin Taulany Bantah Lakukan Penganiayaan ke ART

Ravie Wardhani
Rien Wartia Trigina alias Erin akhirnya buka suara terkait tudingan penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) yang dilaporkan sebuah yayasan penyalur.

Lebih lanjut, Erin menyatakan rasa percaya dirinya dalam menghadapi kasus ini. Dia merasa tidak pernah melakukan tindakan kekerasan seperti yang dituduhkan pihak ART maupun yayasan. 

"Saya akan dengan sangat percaya diri karena saya tidak melakukan apapun, jadi saya akan menindaklanjuti," ujarnya. 

Menurut Erin, permasalahan ini berawal dari perilaku sang ART yang dianggapnya bermasalah. Dia menyayangkan sikap pihak yayasan yang langsung membuat laporan tanpa mengetahui fakta yang terjadi di lapangan. 

"Karena memang pembantunya itu bermasalah dan yayasannya ini tidak tahu apa-apa sebenarnya dan menuduh-nuduh saya dan akhirnya dia bikin laporan dan akan saya counter," katanya. 

Pada Rabu, 29 April malam, Erin kemudian menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkonsultasi sekaligus melayangkan laporan balik terhadap pihak-pihak yang telah menyudutkannya. 

"Ya, malam ini saya akan pergi ke Polres Jakarta Selatan di Panglima Polim, saya akan melaporkan untuk tuduhan apa yang udah mereka laporkan dan pencemaran nama baik. Ya, pencemaran nama baik saya," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
5 hari lalu

Erin Wartia Diperiksa Besok Terkait Dugaan Penganiayaan ART, Hadir atau Absen?

5 hari lalu

Besok Erin Wartia Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan ART!

24 hari lalu

Erin Wartia Absen di Sidang Perdana, Mediasi Gugatan Rp1 Miliar dengan ART Digelar Akhir Juli

25 hari lalu

Gugat Erin Rp1 Miliar, Nur Hanya Ingin Barang Pribadinya Dikembalikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal