JAKARTA, iNews.id – Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur pada 29 Desember lalu. Meski berstatus tersangka, masih belum diketahui pasti terkait penahanan mantan istri Gading Marten itu.
Polisi akan melakukan pemanggilan kepada Gisel pada Senin (4/1/2021). Untuk kembali mengingat kasus yang menimpa ibu satu anak tersebut, berikut beberapa fakta video syur yang menjadikan Gisel tersangka, dirangkum Minggu (3/1/2021).
1. Direkam di Medan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, Gisel telah mengaku sebagai pemeran wanita dalam video syur 19 detik yang tersebar 7 November 2020. Dia merekam sendiri adegan tersebut untuk koleksi pribadi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, GA dan MYD telah mengakui membuat video asusila tersebut pada tahun 2017 di hotel yang berada di Kota Medan,” kata Yusri, Selasa (29/12/2020).