Ditanya dari Mana asal Narkoba? Ammar Zoni Saling Tuding dengan Penghuni Lapas Lain

Ravie Wardhani
Dari hasil interogasi penyidik, Ammar Zoni mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari penghuni lapas lain berinisial MR. (Foto: Dok)

Sementara itu, dalam konferensi pers, Karutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo menyebut jika handphone merupakan barang terlarang yang tidak boleh dimiliki warga binaan. Petugas akan menindak tegas warga binaan yang melanggar aturan.

"Memang adanya peredaran handphone itu dilarang. Karena handphone termasuk barang-barang yang tidak diperbolehkan untuk dipegang dan digunakan oleh warga binaan," ujar Wahyu.

"Dan untuk hal itu yang bersangkutan sudah kami berikan tindakan hukuman disiplin dan saat ini setelah proses pemberkasan pemeriksaan selesai yang bersangkutan kami pindahkan ke lapas-lapas lain yang terlibat dalam narkoba ini," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
9 hari lalu

Tangis Dokter Kamelia Pecah! Ngaku Lelah Dampingi Ammar Zoni di Kasus Narkoba

Seleb
9 hari lalu

Ammar Zoni Ngotot Ada Permintaan Rp300 Juta dari Oknum Polisi, JPU: Mana Buktinya!

Nasional
9 hari lalu

Sidang Lanjutan Digelar, Ammar Zoni Kecewa Saksi Pemegang Bukti Kekerasan Oknum Polisi Absen

Seleb
16 hari lalu

Sidang Ammar Zoni, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan JPU Sulit Dibuktikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal