JAKARTA, iNews.id - Artis Ammar Zoni (AZ) kembali terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Salemba. Dia tepergok mengantongi narkoba ketika petugas rutan melakukan razia kepada narapidana (napi).
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menyebut barang bukti yang diamankan berupa sabu dan ganja.
"Yang jelas itu berupa sabu dan ganja. Untuk sabunya ini total bruto 17,91 gram. Kemudian untuk ganjanya 24,84 gram," kata Pengky dalam konferensi pers di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).
Berdasarkan hasil interogasi, kata dia, Ammar Zoni mengaku mendapatkan barang haram itu dari napi berinisial MR. Namun ketika polisi mengambil keterangan MR, yang bersangkutan mengaku mendapatkan narkoba dari Ammar Zoni.
"Tetapi ketika memang dalam proses pemeriksaan dari MR pun juga menyampaikan dia mendapatkan dari Saudara AZ sehingga mereka saling tuding," tuturnya.
Sementara itu, Karutan Kelas I Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo menyebut razia petugas rutan yang akhirnya menemukan barang bukti Narkoba itu terjadi pada Januari 2025.