Minola menganalogikan kesepakatan tersebut seperti patungan membeli kado di dalam kelas. Ketua kelas memang bertugas membayar barang yang dibeli, tetapi uangnya berasal dari urunan seluruh anggota.
Atas dasar itu, pihak Ruben meminta Sarwendah ikut menanggung pembayaran cicilan rumah atau membayar secara bergantian. Minola menilai langkah tersebut sesuai dengan kesepakatan yang menyebut kedua pihak sama-sama bertanggung jawab.
"Jadi kalau dia mensomasi karena kami tidak melaksanakan pembayaran secara teknis, ya, artinya sekarang Ruben bilang, 'Ya sekarang ganti-gantian dong yang bayar.' Kan sama-sama bertanggung jawab. Mana dong urunan darimu? Atau gantian dong bayarnya. Boleh dong? Apakah itu wanprestasi?" ucapnya.
Minola juga mempertanyakan tudingan wanprestasi yang disampaikan pihak Sarwendah. Menurut dia, jika persoalannya berkaitan dengan keterlambatan pembayaran cicilan kepada bank, pihak yang semestinya memberikan somasi adalah bank sebagai pemberi pinjaman.
"Kalau wanprestasi, yang wanprestasi itu siapa dan kenapa? Oh karena tidak bayar cicilan utang kepada bank. Siapa yang berkewajiban untuk membayar cicilan utang? Kalau wanprestasi, kedua belah pihak wanprestasi kepada bank. Yang somasi harusnya bank," katanya.
Dia juga menyinggung isu teror debt collector di kediaman kawasan PIK yang sebelumnya disebut berkaitan dengan persoalan cicilan. Minola menyatakan informasi tersebut telah dibantah oleh pihak perbankan.