JAKARTA, iNews.id - Selebgram Clara Shinta bersiap melayangkan somasi balik kepada wanita bernama Tri Indah (Keyndah) yang diduga menjadi orang ketiga dalam rumah tangganya dengan Muhammad Alexander Assad. Langkah ini diambil setelah dia menerima somasi dengan tuntutan ganti rugi mencapai Rp10,7 miliar.
Clara memastikan, bersama tim kuasa hukumnya, dia sudah memberikan jawaban atas somasi yang dilayangkan pihak Indah. Setelah proses tersebut, dia kini menyiapkan langkah hukum lanjutan berupa somasi balik.
"Alhamdulillah kalau somasi sudah dijawab sama kuasa hukum saya, Bang Sunan. Sudah ada jawaban untuk ke pihak Indah. Tapi kalau untuk somasi balik akan diproses juga," ujar Clara Shinta di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (16/4/2026).
Clara mengaku ingin menjalani seluruh proses hukum sesuai prosedur yang berlaku. Dia menilai, menjawab somasi dan melayangkan somasi balik merupakan dua tahapan berbeda yang harus ditempuh secara berurutan.
"Ternyata saya baru mendapatkan fakta bahwa ternyata jawaban somasi dengan mensomasi itu beda. Jadi kita jawab dulu baru baru nanti ada langkah untuk mensomasi," katanya.