Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Semringah

Dani M Dahwilani
Nikita Mirzani terlihat semringah setelah hakim memvonisnya hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. (Foto: Yudistiro Pranoto)

Pada 23 Oktober 2025, ddang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita membacakan duplik atas replik jaksa penuntut umum (JPU), membantah tuduhan menyuruh Mail meminta uang kepada Reza. Nikita mengelak dan mengatakan bahwa tuduhan JPU sebagai “kesimpulan yang bohong” dan menegaskan tidak pernah memerintahkan asistennya berkomunikasi atau meminta uang kepada Reza Gladys. 

Pada 28 Oktober 2025 Sidang putusan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
8 hari lalu

Reza Gladys Cuan Rp6,7 Miliar dari Medsos, Nikita Mirzani Minta Dirjen Pajak Turun Tangan!

Seleb
8 hari lalu

Panas! Pengacara Nikita Mirzani Tuduh Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Sidang Hari Ini

Seleb
8 hari lalu

Gaji Reza Gladys Rp6,7 Miliar per Bulan? Faktanya Mengejutkan!

Seleb
21 hari lalu

Dipenjara 6 Tahun Banyak Kontrak Hangus, Begini Kondisi Keuangan Nikita Mirzani 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal