Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Akan Banding: Harusnya Sih Enggak Segitu 

Ravie Wardhani
Nikita Mirzani bersama tim kuasa hukumnya berencana mengajukan banding terhadap putusan tersebut. (Foto: Yudistiro Pranoto)

Seperti diketahui, Nikita Mirzani divonis selama 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar rupiah karena dinilai terbukti secara sah melakukan pemerasan dengan ancaman terhadap korban Reza Galdys.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Nikita dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp2 miliar rupiah subsidair enam bulan kurungan. 

Vonis Lebih Ringan

Diawal persidangan, Nikita Mirzani bersama sahabatnya, Ismail Marzuki, didakwa atas dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys selaku pemilik produk Glafidsya. 

Jaksa menuduh Nikita mengancam Reza melalui media sosial dan meminta uang Rp5 miliar agar berhenti membuat konten negatif. 

Meski sempat ada kesepakatan sebesar Rp4 miliar, Reza tetap melaporkan kasus  itu ke Polda Metro Jaya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dokter Reza Gladys Labrak Suami usai Dituduh Selingkuh dengan Dhena Devanka, Ini Faktanya!

2 hari lalu

Viral Dhena Devanka Selingkuh dengan Suami Dokter Reza Gladys? Ini Faktanya!

1 bulan lalu

Nikita Mirzani Dituduh Suap Hakim Rp4 Miliar, Kuasa Hukum Siap Lapor Polisi!

1 bulan lalu

Saksi Ahli ITE Sebut Vonis Nikita Mirzani Keliru: Screenshot Bisa Dimanipulasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal