Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Vadel Badjideh Ajukan Banding

Dani M Dahwilani
TikToker Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus asusila anak dan aborsi. (Foto: Ravie Wardhani)

"Fakta mana yang harus menjadi perhatian kita semua guna mendapat penegakan hukum. Pada saat persidangan, jaksa tidak dapat membuktikan berkas-berkas hasil visum terhadap janin atau bayi yang dituduhkan lahir akibat aborsi guna mencari fakta-fakta ilmiah untuk menegakkan dalil-dalil dakwaan dan tuntutan jaksa," ujar Oya.

Ibunda Vadel Badjideh, Titin Badjideh sangat syok ketika mendengar vonis yang diterima anaknya. Kakinya lemas hingga harus dibopong keluar ruang sidang.

"Mama tuh syok ya. Tadi juga sempat langsung drop, kakinya lemes juga," ujar Martin, Kakak Vadel. 

Martin mengaku ikut bergetar menyaksikan adiknya divonis hukuman penjara yang tak sebentar. "Ya saya bergetar juga ya, sama Bintang," ucapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
14 hari lalu

Nikita Mirzani Dituduh Suap Hakim Rp4 Miliar, Kuasa Hukum Siap Lapor Polisi!

14 hari lalu

Saksi Ahli ITE Sebut Vonis Nikita Mirzani Keliru: Screenshot Bisa Dimanipulasi!

14 hari lalu

Sidang PK Nikita Mirzani Hari Ini Panas! Saksi Ahli ITE Bongkar Info Mengejutkan

21 hari lalu

Rieke Diah Pitaloka Disorot Bela Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Reza Gladys: Tidak Menghormati Konstitusi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal