Divonis Rehabilitasi 6 Bulan, Dwi Sasono Senang Akan Bebas Bulan Depan dan Ketemu Anak

Rizqa Leony Putri
Dwi Sasono senang akan bebas bulan depan. (Foto: Instagram)

Selain itu, kuasa hukum Aris Marasabessy juga menegaskan bahwa tak ada lagi alasan bagi pihaknya untuk menolak putusan tersebut. Sebab, vonis yang diberikan telah sesuai dengan pleidoi.

"Apa yang kita sampaikan itu sesuai dengan putusan, pleidoi kami minta enam bulan dan vonis juga sesuai, enam bulan. Sudah tidak ada alasan kami untuk menolak," ujar Aris.

Menurut Aris, pihak keluarga, termasuk Widi Mulia telah menerima putusan tersebut. Widi yang terlihat selalu mendampingi sang suami selama persidangan tersebut, turut senang denga putusan yang dijatuhkan karena telah sesuai dengan fakta persidangan.

"Faktanya direkomendasi tiga sampai enam bulan, karena putusan enam bulan ini sesuai dengan fakta persidangan. Makanya beliau terima dan melihat nanti ke depannya sikap jaksa seperti apa tujuh hari lagi," kata Aris.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Penyidik Polsek Cilandak Dapat Sanksi Disiplin usai Gunakan Kertas Bekas saat BAP

Megapolitan
26 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Narkoba di Apartemen Pluit Jakut, Tangkap WN China

Megapolitan
1 bulan lalu

Terungkap! Ini Peran 4 Tersangka Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut

Megapolitan
1 bulan lalu

Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut Digerebek, Happy Water Dikemas dalam Minuman Berasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal