Doktif bahkan mengingatkan agar tidak ada upaya perdamaian yang dilakukan secara tertutup. Jika Dokter Richard Lee ingin bertemu atau menyampaikan niat damai, dia meminta hal itu dilakukan secara terbuka di hadapan awak media agar tidak menimbulkan tafsir negatif di publik.
"Kalau mau bertemu, silahkan di depan jurnalis. Kalau mau damai, hitung kerugian masyarakat dan kembalikan uang mereka. Jangan ajak damai di belakang," katanya.
Di sisi lain, Doktif turut menanggapi penundaan pemeriksaan Richard Lee yang seharusnya digelar hari ini. Dia mengaku sudah menduga pemeriksaan tersebut tidak berjalan sesuai jadwal.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, penundaan dilakukan karena kondisi kesehatan Richard Lee. Pemeriksaan lanjutan pun dijadwalkan ulang pada 4 Februari 2026.
"Pemeriksaan sebelumnya pada 17 Januari dihentikan sementara karena alasan kemanusiaan. Kondisi yang bersangkutan kurang fit, dan hari ini juga dilaporkan sakit," jelas Budi.