Dr Richard Lee Ditangkap Paksa, Pengacara: Klien Saya Belum Status Tersangka

Vania Ika Aldida
Dr Ricard Lee ditangkap paksa oleh polisi padahal belum jadi status tersangka. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Dr Richard Lee ditangkap secara paksa di kediamannya, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021). Penangkapan oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya tersebut, diketahui terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, dan merupakan buntut dari kasusnya dengan Kartika Putri.

Kabar tersebut sontak membuat pengacara Richard Lee, Razman Arief Nasution, mendadak kesal. Terlebih dalam penangkapan tersebut, pihak penyidik yang menyambangi kediaman Richard tak memperbolehkan pria itu didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Langsung ada penangkapan, ada apa dengan dia? Tapi kalau dia menghina kepala negara, menghina simbol negara, terorisme, berbahaya bagi negara, silakan. Itu pun ada kewajiban untuk memberikan hak-hak dia. Kok sekarang tidak ada terhadap klien saya?," kata Razman dalam video yang dia unggah di akun Instagram-nya, dilansir Kamis (12/8/2021).

"Dan dia dibawa saya tidak tahu. Pak Kapolri bagaimana? Seorang penyidik tidak memberi tahu mereka lewat jalur darat atau udara, tidak boleh didampingi oleh kuasa hukum. Saya tidak tahu dia di mana sekarang," ucapnya kesal.

Bukan hanya itu, Richard juga disebut telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran Undang-Undang ITE yang dilaporkan oleh Kartika Putri. Akan tetapi, pihaknya mengaku sama sekali belum menerima surat putih yang memberitahu bahwa Richard telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

Segera Duduk di Kursi Terdakwa, Nasib Richard Lee Ditentukan di Pengadilan

Nasional
2 hari lalu

Richard Lee Diserahkan ke Kejati Banten, Kasus Dugaan Pelanggaran Konsumen Segera Disidangkan

Nasional
2 hari lalu

Berkas Lengkap, Richard Lee Segera Disidang Kasus Perlindungan Konsumen Kosmetik

Seleb
3 hari lalu

Belum Bisa Bebas, Ini Alasan Penahanan Richard Lee Diperpanjang hingga Juli 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal