Kondisi tersebut membuat Dude memutuskan mengembalikan 100 persen honor yang diterimanya selama 3,5 tahun menjadi Brand Ambassador PT DSI kepada Bareskrim Polri. Langkah itu dilakukan agar dana tersebut dapat dimasukkan sebagai aset restitusi bagi para korban.
Menurut Dude, nominal yang dikembalikannya memang tidak akan mampu menutup seluruh kerugian ribuan korban. Namun, dia berharap langkah tersebut dapat membantu proses pengembalian hak-hak para korban.
"Maka inisiatif ini saya sampaikan dan Bareskrim juga akhirnya bisa menerima apa yang menjadi inisiatif saya. Harapannya insya Allah ini bisa mengembalikan materialnya para korban ini sepenuhnya kembali kepada mereka," katanya.Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi yang lebih SEO-friendly dengan panjang sekitar 500 kata untuk iNews.id.