JAKARTA, iNews.id – Pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono menegaskan posisi mereka dalam kasus hukum yang menimpa PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Keduanya menyebut hanya berperan sebagai Brand Ambassador (BA), bukan bagian dari internal perusahaan.
Pernyataan ini disampaikan usai mereka menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Kamis (2/4/2026). Pemeriksaan berlangsung cukup lama, dengan Dude Harlino menjawab 32 pertanyaan, sementara Alyssa Soebandono menjawab 21 pertanyaan dari penyidik.
Dude menjelaskan, seluruh pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan tugasnya sebagai Brand Ambassador. Penyidik, kata dia, ingin menggali lebih dalam soal peran dan tanggung jawabnya dalam kerja sama tersebut.
"Pertanyaannya seputar job desk kami sebagai Brand Ambassador. Penyidik ingin tahu lebih detail, apa saja tugas kami dalam kerja sama itu," ujar Dude, Kamis (2/4/2026).
Dia pun menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam urusan internal perusahaan yang kini tengah bermasalah secara hukum.
"Kami tidak ada kaitan dengan manajemen internal. Kami profesional, hanya sebagai Brand Ambassador. Itu saja," tegasnya.