Eks Sopir Inara Rusli Jadi Tersangka Kasus Akses Ilegal CCTV, Ditahan 21 Hari

Ravie Wardani
Mantan sopir Inara Rusli berinisial A alias Agung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV. (Foto: Dok)

"Perlu saya sampaikan bahwa yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan penahanan oleh Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri. Jadi saat ini yang bersangkutan sedang ditahan di rutan Mabes Polri, sudah 21 hari ditahan," katanya.

Agung diketahui merupakan mantan karyawan Inara Rusli yang bekerja sebagai sopir. Menurut tim kuasa hukum, Agung sudah tidak lagi bekerja untuk Inara saat peristiwa yang dilaporkan tersebut terjadi.

"Agung itu ya sopir ya, bekas sopir dari Mbak Inara Rusli dan kemudian sudah keluar dari kerjanya. Sekarang kan dalam posisi sudah tidak bekerja lagi pada waktu peristiwa kejadian itu. Itu garis bawahi, makanya kenapa ditetapkan oleh pihak Siber menjadi tersangka," ujar anggota tim kuasa hukum lainnya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV yang dilaporkan Inara Rusli. Meski Agung telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, proses hukum selanjutnya akan menentukan pertanggungjawaban pidana dalam perkara tersebut.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
9 hari lalu

Dilaporkan Lakukan Akses Ilegal, Sarwendah Klaim Kantongi Izin Sebar Video Call Ruben Onsu

26 hari lalu

Inayah Respons Curhatan Wardatina Mawa soal Nafkah Rp3 Juta Tak Lancar: Masalah Finansial

2 bulan lalu

Heboh! Inara Rusli Kembali Ganti Nama Setelah Inarasati Jadi Inayah

2 bulan lalu

Wardatina Mawa Tak Gentar Kasus Dugaan Akses Ilegal, Siap jika Kembali Dipanggil Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal