JAKARTA, iNews.id - Penyebaran coronavirus disease (Covid-19) atau virus korona baru masih terus berlangsung. Per Minggu (15/3/2020), kasus positif virus korona baru telah mencapai 117, bertambah 21 kasus dari pengumuman pada Sabtu (14/3/2020) yakni 96.
Terkait penyebaran virus korona baru tersebut, pemerintah setempat mengeluarkan sejumlah kebijakan. Mulai dari meliburkan sekolah-sekolah, penerapan ‘social distancing’, dan mengimbau perusahaan mempekerjakan karyawan dari rumah atau work from home.
Namun bagi Anda yang baru mengikuti perkembangan virus korona baru, berikut informasinya seperti dirangkum iNews.id, Senin (16/3/2020).
Apa itu virus korona baru?
Covid-19 atau virus korona adalah bagian dari keluarga besar virus yang dikenal sebagai coronavirus yang menginfeksi manusia dan hewan. Mereka dinamai coronavirus karena bentuk yang menyerupai paku seperti mahkota di permukaannya.
Pada manusia, beberapa coronavirus diketahui menyebabkan infeksi pernafasan mulai dari flu biasa hingga penyakit yang lebih parah seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Virus korona yang paling baru ditemukan menyebabkan penyakit Covid-19, karena ditemukan sekitar akhir 2019.