Fakta Terbaru Kasus CPNS Bodong Olivia Nathania, Nia Daniaty Ikut Dilaporkan

Ami Heppy S
Olivia Nathania divonis 3 tahun. (Foto: MPI)

Korban Buka Pintu Damai


Nia Daniaty ikut menjadi tergugat dalam kasus penipuan rekrutmen CPNS yang dilakukan putrinya. 

Mengutip Okezone, hal ini lantaran pelantun Gelas Gelas Kaca itu dinilai tidak merealisasikan janjinya untuk membantu menjembatani para korban dengan putrinya terkait permasalahan penipuan CPNS. 

Meski begitu, pihak korban masih membuka pintu damai terhadap Nia Daniaty dan sang menantu, Rafly N Tilaar. Tentunya dengan kesepakatan memenuhi gugatan Rp8,1 miliar yang dituntut para korban penipuan CPNS.


Nah, itulah sejumlah fakta perjalanan kasus CPNS bodong yang dilakukan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania yang telah berhasil iNews.id rangkum.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Seleb
2 bulan lalu

Anak Nia Daniaty Ngotot Bayar Ganti Rugi Korban CPNS Bodong cuma Rp600 Juta!

Seleb
2 bulan lalu

Nestapa Anak Nia Daniaty, Didesak Ganti Rugi Rp8,1 Miliar padahal Tak Punya Harta

Seleb
2 bulan lalu

Merasa Tak Terlibat, Nia Daniaty Ogah Ikut Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong sang Anak

Nasional
2 bulan lalu

Korban Penipuan CPNS Bodong Anak Nia Daniaty Tuntut Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Paling Lambat 1 April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal