JAKARTA, iNews.id - Aktor sekaligus suami Venna Melinda, Ferry Irawan, resmi dinyatakan bebas pada Kamis (17/8/2023). Sebelumnya, Ferry terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mendekam di penjara selama tujuh bulan.
Resmi bebas, Ferry bersama kuasa hukumnya, Jeffry Nicolas Simatupang, berencana pulang ke Jakarta dari Lapas (Lembaga Permasyarakatan) Kelas II A Kediri, Jawa Timur hari ini.
"Belum tahu nih (jamnya) tapi hari ini akan balik ke Jakarta. Kurang lebih mungkin 15. 30 WIB dari Surabaya," kata kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Nicolas Simatupang, saat dihubungi wartawan, Jum'at (18/8/2023).
Dalam kesempatan itu, Jeffry juga tak sungkan membeberkan kondisi terkini sang klien usai dipenjara. Diakuinya, Ferry Irawan tampak lebih kurus dari sebelumnya.
Namun, Jeffry menyebut Ferry merasa bahagia karena mendapat remisi cukup banyak dari vonis yang dijatuhi hakim. "Pak Ferry sangat bahagia dan sangat optimis untuk menata masa depan," ujar Jeffry.