JAKARTA, iNews.id - Selebgram Na Daehoon resmi menggugat cerai Jule alias Julia Prastini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kabar ini viral di media sosial.
Usai diselingkuhi, Na Daehoon menggugat cerai talak Jule ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan per 6 November 2025. Kabar ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan Abid.
"Sudah masuk perkara cerai talaknya. Jadi dalam perkara ini, si laki-laki atau suami yang menggugat atau memohon izin ikrar talak," kata Abid.
Abid mengaku tak bisa membeberkan isi permohonan cerai talak Na Daehoon ke Jule.
Kemungkinan, masalah harta gana-gini dan hak asuh atas tiga anak mereka akan dibahas di persidangan nanti.
"Kalau soal itu belum. Nanti (saat sidang)," ujarnya menambahkan.
Meski belum menjelaskan kapan sidang cerai perdana akan digelar, Abid memastikan agenda utamanya adalah mediasi. Pihak pengadilan akan berupaya mendamaikan kedua pihak sebelum membahas pokok perkara.
"Ya, sidang pertama ya biasa, kalau hadir dua-duanya dimediasi. Kalau tidak hadir, diperintahkan untuk hadir. Biasanya kalau sidang pertama tuh para pengacaranya saja yang hadir. Nah, rata-rata sidang kedua biasanya (prinsipal hadir)," jelas Abid.