Adapun objek perkara yang dilaporkan sang penyanyi, kata Murodih yakni postingan akun media sosial bernama @groq dan @swap.
Murodih lalu menjelaskan kronologi singkat kejadian yang memicu melayangkan laporan ini. Akun-akun ini disinyalir memanipulasi data elektronik Freya dan menyebarkannya ke media sosial sejak 2022 silam.
"Berawal dari korban yang mana melihat postingan yang tidak diketahui pemilik akunnya yang didapati ada beberapa kata yang menurut korban tidak baik, atas kejadian ini korban merasa dirugikan, ya kemudian dia langsung melaporkan ke Polres Jakarta Selatan," ucapnya.