Freya JKT48 Batal Jalani Pemeriksaan di Kantor Polisi Hari Ini

Ravie Wardani
Freya JKT48 batal mendatangi kantor polisi hari ini, Kamis (12/3/2026). (Foto: Instagram)

"Kasus ini tentang manipulasi data melalui media elektronik, ya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Murodih dalam wawancara berbeda.

Adapun objek perkara yang dilaporkan sang penyanyi, kata Murodih yakni postingan akun media sosial bernama @groq dan @swap.

Murodih lalu menjelaskan kronologi singkat kejadian yang memicu melayangkan laporan ini. Akun-akun ini disinyalir memanipulasi data elektronik Freya dan menyebarkannya ke media sosial sejak 2022 silam.

"Berawal dari korban yang mana melihat postingan yang tidak diketahui pemilik akunnya yang didapati ada beberapa kata yang menurut korban tidak baik, atas kejadian ini korban merasa dirugikan, ya kemudian dia langsung melaporkan ke Polres Jakarta Selatan," ucapnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Freya JKT48 Laporkan Netizen ke Polisi, Besok BAP!

57 tahun lalu

Mengejutkan! Freya JKT48 Laporkan Dugaan Manipulasi Data Elektronik ke Polres Jaksel

57 tahun lalu

Bikin Gempar! Freya dan Christy JKT48 Beri Pose Kiyowo di Shopee Live

57 tahun lalu

Profil dan Biodata Washifa Assegaf, Artis Muda Multitalenta yang Disebut Mirip Freya JKT48

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal