Freya JKT48 Batal Jalani Pemeriksaan di Kantor Polisi Hari Ini

Ravie Wardani
Freya JKT48 batal mendatangi kantor polisi hari ini, Kamis (12/3/2026). (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi multitalenta Freya JKT48 alias Raden Roro Freyanashifa Jayawardana batal menjalani pemeriksaan perdana selaku pelapor atas kasus dugaan manipulasi data elektronik di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/3/2026). Apa alasannya?

Kabar ini dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah. Dia membenarkan bahwa adanya penundaan pemeriksaan Freya.

"Ada penundaan," kata Iskandarsyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Kamis (12/3/1026).

Saat ditanya kepastian tanggal pemeriksaan sang penyanyi, Iskandarsyah mengaku belum bisa menjelaskan secara pasti. "Masih belum menginfokan, intinya bukan hari ini," katanya.

Sebelumnya, pemeriksaan Freya disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih. Ia menyebut Freya melayangkan laporan kasus tersebut sejak 5 Februari 2026 silam.

"Kasus ini tentang manipulasi data melalui media elektronik, ya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Murodih dalam wawancara berbeda.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
23 jam lalu

Kronologi Lengkap Freya JKT48 Laporkan Netizen ke Polisi, Besok BAP!

Seleb
23 jam lalu

Mengejutkan! Freya JKT48 Laporkan Dugaan Manipulasi Data Elektronik ke Polres Jaksel

Seleb
2 tahun lalu

Bikin Gempar! Freya dan Christy JKT48 Beri Pose Kiyowo di Shopee Live

Seleb
2 tahun lalu

Profil dan Biodata Washifa Assegaf, Artis Muda Multitalenta yang Disebut Mirip Freya JKT48

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal