Gathan Saleh Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal 338 tentang Percobaan Pembunuhan

Selvianus Kopong Basar
Gathan Saleh Ditetapkan Tersangka (Foto: Selvianus)

Setelah menetapkan status Gathan Saleh Hilabi menjadi tersangka, terduga pelaku bakal ditahan selama 20 hari ke depan berdasarkan undang-undang berlaku. "Penahanan selama 20 hari dilakukan oleh penyidik sesuai dengan hukum yang berlaku terus bisa diperpanjang selama 20 hari," ujar Nico.

Lebih lanjut, Nico menerangkan untuk mengungkap senjata api dipakai Gathan Saleh, penyidik Polres Metro Jakarta Timur terus mendalami proses penyidikan untuk mengungkap asal usul senjata api dipakai terduga pelaku.

"Kita profesional Polres dalam hal ini menangani laporan dilaporkan pelapor atau korban ditingkat polres, kami menangani perkara substansi yang ada yaitu percobaan pembunuhan dan atau membawa senjata tanpa hak," tutur Nico.

Diberitakan sebelumnya, kasus penembakan yang melibatkan Gathan Saleh terjadi pada 8 Februari 2024 lalu di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Gathan diduga melepaskan tiga tembakan kepada seorang korban bernama Mohammad Andika. 

Adapun kejadian itu dipicu dari awal saling ejek di WhatsApp hingga Gathan mendatangi korban. Tak berselang lama, Gathan Saleh Hilabi kemudian dijemput paksa oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu 28 Februari 2024 kemarin di kawasan Bogor, Jawa Barat. 

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Masjid di Austria Jadi Sasaran Tembakan

Internasional
3 hari lalu

Kelompok Kriminal Bersenjata Tembaki Kedai Minuman, 10 Orang Tewas

Internasional
11 hari lalu

Mencekam! 10 Orang Tewas dalam Penembakan Massal di Pantai Bondi Australia

Seleb
11 hari lalu

Geger! Shandy Aulia Mendadak Tutup Komentar Instagram

Internasional
11 hari lalu

Geger! Penembakan di Brown University AS, 2 Orang Tewas dan 8 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal