Geger! Agnez Mo Kembali Digugat Ari Bias ke-5 Kalinya

Ravie Wardani
Agnez Mo digugat lagi oleh Ari Bias. (Foto: Instagram)

Kini, gugatan terbaru kembali didaftarkan dengan nomor perkara 118/Pdt.Sus HKI/Cipta/2026/PN Niaga Jkt.Pst.

Adapun majelis hakim yang akan menangani perkara ini terdiri atas Indra Lesmana sebagai ketua majelis, dengan Widiarto dan Syarip sebagai hakim anggota.

Sidang perdana perkara dijadwalkan berlangsung pada 20 Oktober 2026.

Perkembangan gugatan terbaru ini kembali menempatkan sengketa hak cipta lagu Bilang Saja antara Arie Bias dan Agnez Mo dalam sorotan. Namun, pokok perkara dan dalil yang diajukan penggugat masih harus diperiksa melalui proses persidangan.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Fix! Agnez Mo Bakal Tampil di Opening Ceremony MotoGP Mandalika 2026

10 hari lalu

Ada Menu Indonesia Favorit Agnez Mo di Hard Rock Hollywood Sepanjang Oktober 2026

10 hari lalu

Agnez Mo Ukir Sejarah! Bajunya Dipajang Permanen di Hard Rock Hollywood

13 jam lalu

Betrand Peto Tegaskan Video Viral Diduga Pesta Miras Hasil Editan, Aslinya Kumpul Makan Papeda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal