Ketika ditanya apakah persoalan tersebut berpotensi berlanjut ke laporan dugaan penggelapan, Ezra tidak menutup kemungkinan itu. Namun, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada AW untuk menjelaskan pengelolaan pendapatan YouTube dan PayPal Betrand secara terbuka.
"Iya, ke arah sana (dugaan penggelapan). Cuma kita tidak bisa langsung statement karena kita minta penjelasannya, pertanggungjawabannya. Pengelolaan uang, pengelolaan subscribe, pengelolaan ini bagaimana? Itu kan di bawahnya daripada timnya SW," pungkasnya.
Kini, pihak Betrand memberikan tenggat waktu 7 x 24 jam kepada AW maupun tim Sarwendah untuk merespons somasi tersebut. Mereka meminta adanya transparansi serta laporan pertanggungjawaban terkait dana yang dipersoalkan.
Apabila tidak ada penjelasan dalam batas waktu tersebut, pihak Betrand membuka kemungkinan menempuh langkah hukum pidana.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, persoalan ini masih berada pada tahap somasi. Belum ada putusan hukum yang menyatakan adanya penggelapan dana sebagaimana yang dikhawatirkan pihak Betrand.