"Mungkin dengan keadaan dia mabuk kali, ya. Dia merasa, 'saya dilecehkan'. Mungkin saja mau diperkosa segala macam. Tapi, ya, memang enggak ada sih," ujarnya.
Kesaksian pegawai kelab tersebut menjadi salah satu keterangan mengenai kejadian yang kini dikaitkan dengan nama Betrand Peto. Namun, pernyataan seorang saksi tidak dapat dijadikan sebagai kesimpulan hukum mengenai ada atau tidaknya tindak pidana.
Dugaan kekerasan seksual terhadap Betrand Peto tetap perlu dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang mengetahui kejadian. Sampai ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap, Betrand Peto tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.