Hukuman Diperberat Setelah Banding, Nikita Mirzani Yakin 100 Persen Menang di Kasasi

Ravie Wardhani
Meski hukuman diperberat saat banding menjadi 6 tahun penjara, Nikita Mirzani yakin menang di kasasi. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id - Aktris Nikita Mirzani resmi mengajukan kasasi atas putusan banding yang memperberat hukumannya menjadi 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys. Upaya itu diajukan Nikita melalui kuasa hukumnya, Galih Rakasiwi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025). 

Galih menegaskan upaya ini diambil murni permintaan Nikita Mirzani sebagai terpidana kasus tersebut. 

"Dia minta diperjuangkan sampai dengan upaya hukum yang terakhir. Kalau dirasa belum mencerminkan rasa keadilan yang baik dan benar sesuai dengan fakta yang ada, dia tetap akan berjuang. Seperti itu," ucap Galih usai pengajuan kasasi. 

Galih Rakasiwi menyinggung sikap optimistis Nikita. Meski kini tengah menjalani masa hukuman, ibu tiga anak itu yakin memenangkan kasasi tersebut.

"Ya kalau dibilang secara optimisnya seperti apa, dia optimis 100 persen. Makanya sekarang mengajukan lagi upaya hukum kasasi kan. Kita sudah diskusi, kita sudah bicara sebelumnya juga, ada dia masukan-masukan dan sebagainya, dan dia meminta kita untuk ajukan kasasi, ya kita ajukan kasasi," ujar Galih.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
7 hari lalu

Tunggu Putusan Kasasi MA, Nikita Mirzani Berharap Bebas Tahun Ini

Seleb
7 hari lalu

Sering Kambuh Sakit Gigi di Rutan, Nikita Mirzani Tetap Puasa

Seleb
7 hari lalu

Pihak Reza Gladys Tertawakan Bukti Nikita Mirzani di Kasus Perbuatan Melawan Hukum

Seleb
8 hari lalu

Nikita Mirzani Senang Laporan Akses Ilegal Reza Gladys Naik Sidik: Kejar Terus!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal