JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus asusila anak dibawah umur, Vadel Badjideh, memberikan respons tak terduga setelah hukumannya diperberat Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, menyebut bahwa kliennya hanya tertawa begitu menerima putusan banding tersebut.
Vadel menilai, putusan itu tidak melihat fakta hukum yang ada sehingga tak mengandung nilai keadilan bagi dirinya. "Iya, respons dia (Vadel Badjideh) cuma ketawa aja. Dia bilang, 'Lucu ya hukum di kita' Saya bilang, 'Ya cukup'," ujar Oya Abdul Malik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
Oya juga menyebut keluarga Vadel memberikan respons serupa. Namun, dia tak menampik keluarga sang TikToker juga merasa cukup kecewa atas hasil banding tersebut.
"Keluarga juga sama, cuma bilang, 'Benar-benar ya ini, keadilan itu enggak ada. Faktanya apa, putusannya apa'," kata Oya.
Menanggapi hukuman 12 tahun yang diterima Vadel, Oya sebagai pengacara resmi melayangkan kasasi di PN Jakarta Selatan.