Hukuman Diperberat, Vadel Badjideh Tertawa Getir: Lucu Ya Hukum di Kita

Ravie Wardhani
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, menyebut bahwa kliennya hanya tertawa begitu menerima putusan banding.  (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus asusila anak dibawah umur, Vadel Badjideh, memberikan respons tak terduga setelah hukumannya diperberat Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, menyebut bahwa kliennya hanya tertawa begitu menerima putusan banding tersebut. 

Vadel menilai, putusan itu tidak melihat fakta hukum yang ada sehingga tak mengandung nilai keadilan bagi dirinya. "Iya, respons dia (Vadel Badjideh) cuma ketawa aja. Dia bilang, 'Lucu ya hukum di kita' Saya bilang, 'Ya cukup'," ujar Oya Abdul Malik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025). 

Oya juga menyebut keluarga Vadel memberikan respons serupa. Namun, dia tak menampik keluarga sang TikToker juga merasa cukup kecewa atas hasil banding tersebut. 

"Keluarga juga sama, cuma bilang, 'Benar-benar ya ini, keadilan itu enggak ada. Faktanya apa, putusannya apa'," kata Oya. 

Menanggapi hukuman 12 tahun yang diterima Vadel, Oya sebagai pengacara resmi melayangkan kasasi di PN Jakarta Selatan. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Kejagung Tindak Ratusan Jaksa Nakal Sepanjang 2025, Banyak yang Dihukum Berat

Nasional
17 hari lalu

Korban TPPO di Kamboja Disiksa saat Tak Capai Target, Dihukum Lari Keliling Lapangan 300 Kali

Seleb
1 bulan lalu

Alasan Hakim Perberat Hukuman Pidana Nikita Mirzani dari 4 Tahun Jadi 6 Tahun

Seleb
2 bulan lalu

Hukuman Kasus Asusila Anak Diperberat, Vadel Badjideh Resmi Ajukan Kasasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal