Dede menegaskan jenis perkara yang diajukan oleh Atalia adalah cerai gugat. "Iya cg (cerai gugat)," katanya.
Dede juga menjawab pertanyaan mengenai materi gugatan Atalia. Dia bilang, perempuan 52 tahun itu tidak menuntut mengenai harta gono-gini kepada mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Gugatannya murni ingin mengakhiri ikatan pernikahan dengan Ridwan Kamil tanpa mempermasalahkan aset. "Tidak, hanya cerai aja," ujar Dede singkat.
Meski demikian, Dede mengaku enggan memberikan komentar lebih jauh soal penyebab keretakan rumah tangga Ridwan dan Atalia.
Dia menilai hal itu sudah masuk ke dalam materi persidangan yang bersifat tertutup. "Itu mah rahasia, nanti di persidangan," katanya.