JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus CPNS bodong dengan terdakwa Olivia Nathania putri artis senior, Nia Daniaty, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).
Andy Mulia Siregar, Kuasa hukum Olivia Nathania mengungkap pesan dari sang ibu, Nia Daniaty sebelum putrinya menjalani sidang yang beragendakan pembacaan putusan.
"Ya kalau ibunya sih ingin yang terbaik bagi anaknya ya," kata Andy Mulia Siregar saat dihubungi dihubungi iNews.id, Senin (21/3/2022).
Menjelang pembacaan putusan, Olivia Nathania melalui Andy Mulia Siregar mengungkapkan kliennya siap menghadapinya. Dia menyebut Olivia Nathaniasudah mengembalikan uang pelapor.
"Iya kalau Olivia sih siap ya, secara hukum kita berpikiran, termasuk Olivia bahwa perbuatan itu yang didakwakan jaksa itu yg katanya menipu, nggak terjadi karena kan sudah dikembalikan uangnya," Katanya.
Diketahui, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar tersandung kasus hukum setelah dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021. Sidang bakal kembali digelar pada 28 Maret 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, agenda sidang selanjutnya adalah putusan.