Istri Richard Lee Diperiksa sebagai Saksi, Polisi Gali Bukti Baru

Ravie Wardhani
Istri Richard Lee diperiksa sebagai saksi yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa pidana yang disangkakan kepada suaminya. (Foto: Ravie Wardhani)

JAKARTA, iNews.id - Istri dokter Richard Lee (DRL), dokter Reni Effendi (RE) tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus yang menjerat sang suami. RE hadir di Direktorat Reserse Kriminal Khsusu Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2026), sekitar pukul 10.00 WIB. 

Kasubid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap istri DRL dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang tengah disusun oleh tim penyidik.  RE diperiksa sebagai saksi yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa pidana yang disangkakan kepada suaminya. 

"Hari ini sekitar jam 10.00 WIB saudari RE yang merupakan istri DRL melakukan pemeriksaan," ujar Kompol Andaru di Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2026). 

Menurutnya, keterangan dari RE sangat dibutuhkan untuk memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. 

"Penyidik dalam melakukan pemenuhan unsur terhadap tersangka, terhadap perbuatan pidana yang disangkakan oleh penyidik, tentunya membutuhkan kelengkapan alat bukti," katanya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 hari lalu

Saksi Kunci Kasus Richard Lee Tak Kunjung Hadir, JPU Sampai Turun Tangan Jemput Paksa

3 hari lalu

Berat Badan Turun Drastis, Begini Kondisi Richard Lee Sekarang

4 hari lalu

Richard Lee Tak Sanggup Lanjut Sidang hingga Larut Malam, Hakim Akhirnya Ambil Keputusan Ini

4 hari lalu

Menunggu Sidang hingga 10 Jam, Richard Lee Ngaku Tak Sanggup Lagi Takut Kehilangan Nyawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal