Istri Richard Lee Diperiksa sebagai Saksi, Polisi Gali Bukti Baru

Ravie Wardhani
Istri Richard Lee diperiksa sebagai saksi yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa pidana yang disangkakan kepada suaminya. (Foto: Ravie Wardhani)

JAKARTA, iNews.id - Istri dokter Richard Lee (DRL), dokter Reni Effendi (RE) tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus yang menjerat sang suami. RE hadir di Direktorat Reserse Kriminal Khsusu Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2026), sekitar pukul 10.00 WIB. 

Kasubid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap istri DRL dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang tengah disusun oleh tim penyidik.  RE diperiksa sebagai saksi yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa pidana yang disangkakan kepada suaminya. 

"Hari ini sekitar jam 10.00 WIB saudari RE yang merupakan istri DRL melakukan pemeriksaan," ujar Kompol Andaru di Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2026). 

Menurutnya, keterangan dari RE sangat dibutuhkan untuk memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. 

"Penyidik dalam melakukan pemenuhan unsur terhadap tersangka, terhadap perbuatan pidana yang disangkakan oleh penyidik, tentunya membutuhkan kelengkapan alat bukti," katanya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
20 jam lalu

Kondisi Terkini Dokter Richard Lee di Rutan Pemuda Tangerang, Memprihatinkan

20 jam lalu

Hakim PN Tangerang Tolak Eksepsi Dokter Richard Lee, Alasannya Mengejutkan!

20 jam lalu

Eksepsi Dokter Richard Lee Ditolak Hakim, Sidang Dugaan Pelanggaran UU Konsumen Berlanjut!

27 hari lalu

Status Mualaf Richard Lee Jadi Bahasan di Sidang Perdana Kasus Kosmetik Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal