Jadi Anggota DPR sejak 2009, Apakah Eko Patrio Dapat Uang Pensiun?

Nur Khabibi
Jadi anggota DPR sejak 2009, apakah Eko Patrio mendapat uang pensiun setelah dinonaktifkan? (Foto: Instagram Eko Patrio)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang habis masa jabatannya akan mendapatkan uang pensiun seumur hidup. Ini tertuang aturan dan tertulis dalam salinan hak keuangan anggota DPR RI. 

Bagaimana dengan Eko Patrio yang merupakan anggota DPR yang terpilih dalam empat periode. Apakah mendapat uang pensiun setelah dinonaktifkan?

Pada 2009, pemilik nama asli Eko Hendro Purnomo ini menjadi caleg nomor urut satu melalui Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan Jawa Timur VIII, yang mencakup Kabupaten Nganjuk, daerah kelahiran orang tuanya. Dia terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2009–2014 dan duduk di Komisi X yang membidangi Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kepemudaan, dan Olahraga.

Pada Pemilu 2014, Eko kembali mencalonkan diri dari Dapil Jawa Timur VIII. Eko lolos dan menjadi anggota DPR periode 2014–2019. Pada periode itu, dia bertugas di Komisi IV bidang Pertanian, Kelautan, Lingkungan Hidup, dan Kehutanan.

Pada pemilu 2019, Eko beralih ke daerah pemilihan DKI Jakarta I dan kembali berhasil terpilih sebagai legislator periode 2019–2024. Dia kemudian bertugas di Komisi VI yang membidangi Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah, BUMN, Investigasi, dan Standarisasi Nasional. 

Eko Patrio kembali terpilih untuk periode keempatnya pada Pemilu 2024, kali ini kembali ke dapil Jawa Timur VIII. Pada 30 September 2024, dia ditunjuk oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN periode 2024–2029, menggantikan Eddy Soeparno.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Golkar Usulkan RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig Masuk Prolegnas 2026

Nasional
13 jam lalu

DPR Dorong Pemerintah Atur Platform Digital Imbas Ledakan SMAN 72, Bukan hanya Gim

Makro
18 jam lalu

BI-DPR Sepakati Asumsi Makro ATBI 2026, Pertumbuhan Ekonomi 5,33 Persen, Inflasi 2,62 Persen

Nasional
1 hari lalu

Revisi KUHAP Disahkan di Paripurna Pekan Depan, DPR Klaim Tampung Aspirasi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal