Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online Cassandra Angelie Tak Ditahan Polisi, Hanya Wajib Lapor

Lintang Tribuana
Cassandra Angelie artis terlibat prostitusi online. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id – Artis Cassandra Angelie ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Akan tetapi, polisi tidak melakukan penahanan terhadap pesinetron tersebut. 

"Yang bersangkutan saat ini memang statusnya tersangka dan juga tidak dilakukan penahanan, namun Wajib Lapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. 

"Namun tetap dilakukan pemberkasan sampai nanti ke persidangan," katanya lagi. 

Menurut Endra, apa yang dilakukan Cassandra dengan pelanggannya adalah urusan pribadi. Dimana hal tersebut tak masuk dalam ranah hukum. 

"Apa yang dilakukan artis CA dan konsumennya adalah sesuatu urusan yang bersifat personal, dimana hukum tidak bisa masuk ke wilayah yang sifatnya private," ujarnya. 

Pihak berwajib memfokuskan unsur tindakan pidana dalam kasus prostitusi yang merujuk pada kegiatan mucikari. Seperti kegiatan menawarkan dan menyebarluaskan lewat media sosial. 

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Megapolitan
4 tahun lalu

Kasus Prostitusi Online, Pelanggan Cassandra Angelie Bukan Pejabat

Megapolitan
4 tahun lalu

Empat Orang Tersangka Kasus Prostitusi Online, Artis Cassandra Angelie dan Tiga Muncikari

Megapolitan
4 tahun lalu

Ditangkap Kasus Prostitusi, Artis Cassandra Angelie Terancam 15 Tahun Penjara

Seleb
4 tahun lalu

Profil Biodata Cassandra Angelie, Artis Cantik Keturunan Timur Tengah yang Mencuri Perhatian Publik

Seleb
4 tahun lalu

Polisi Bongkar Selebriti Terlibat Kasus Prostitusi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal