Jadi Tersangka, Polres Jaktim Segera Panggil Lisa Mariana!

Muhammad Sukardi
Lisa Mariana akan segera dipanggil Polres Jaktim usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id – Polres Metro Jakarta Timur segera memanggil selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Dewi Wulan.

Lisa Mariana sebelumnya berstatus sebagai terlapor dalam perkara tersebut. Namun, setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan, mengumpulkan alat bukti, melakukan penyitaan, hingga menggelar perkara, status Lisa akhirnya naik menjadi tersangka.

Penyidik menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka pada 20 Agustus 2026.

"Selanjutnya yang bersangkutan akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka," demikian bunyi surat pernyataan yang dikeluarkan Polres Jaktim yang diunggah ulang Dewi Wulan di Instagram, dikutip Jumat (21/8/2026). 

Penetapan Lisa sebagai tersangka menjadi babak baru dalam perkara yang bermula dari transaksi pembelian dua pasang piyama pada April 2025. 

Saat itu, Dewi Wulan mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp910 ribu untuk membeli dua pasang piyama melalui akun Instagram yang disebut berkaitan dengan Lisa Mariana. Namun, barang yang dipesan tidak kunjung diterima.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kronologi Lengkap Lisa Mariana Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Awal Kasusnya!

3 jam lalu

Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

2 bulan lalu

Dituduh Penipu oleh Bos Skincare Dewi Wulan, Lisa Mariana: Aku Difitnah!

2 bulan lalu

Kronologi Lengkap Lisa Mariana Dituduh Tukang Tipu hingga Klarifikasi Bantahan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal