Jonathan Frizzy Bakal Gelar Acara Bahagia Usai Bebas dari Penjara, Nikahi Ririn Dwi Ariyanti?

Ravie Wardhani
Divonis 8 bulan penjara, Jonathan Frizzy menyinggung soal niatan menggelar acara bahagia dan akan mengundang banyak orang. (Foto: IG Jonathan Frizzy)

JAKARTA, iNews.id - Aktor Jonathan Frizzy merasa lega setelah divonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus vape isi obat keras atau etomidate yakni 8 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Usai menjalani sidang, pria yang akrab disapa Ijonk ini tak sungkan membeberkan rencananya setelah bebas.

Dia menyinggung soal niatan untuk menggelar acara bahagia dan akan mengundang banyak orang.  "Ke depannya saya mau melangsungkan suatu acara yang bahagia juga pasti akan mengundang kalian semua," ucap Jonathan Frizzy.

Meski tak menjelaskan secara detail maksud dari rencananya, Ijonk berharap hal itu berjalan lancar. Dia juga belum bicara gamblang apakah acara yang dimaksud merupakan pernikahannya dengan sang kekasih, Ririn Dwi Ariyanti, atau bukan. 

Baginya, yang terpenting kini memperbaiki nama baiknya di ruang publik setelah terlibat kasus tersebut. 

"Jadi kita saling dukung saja, gitu. Toh juga di sini bisa dibuktikan kalau saya sebenarnya atas ketidaktahuan saya makanya saya bisa jadi seperti sekarang," ucap Ijonk. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
2 bulan lalu

Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Berharap Cepat Selesai Kembali Berakting

Seleb
2 bulan lalu

Pesan Menyentuh Jonathan Frizzy usai Divonis 8 Bulan Penjara

Seleb
2 bulan lalu

Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara dan Bayar Rp2.000!

Seleb
3 bulan lalu

Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara, Kemana Ririn Dwi Aryanti Selama Ini?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal