Jonathan Frizzy Ditetapkan Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Riyan Rizky
Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka kasus vape obat keras. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Polisi resmi menetapkan artis Jonathan Frizzy (JF) sebagai tersangka dalam kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate.

"Benar, JF (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Sebelumnya, Jonathan Frizzy diduga menggunakan obat keras yang terkandung dalam cairan rokok elektrik alias vape. Terkait dugaan tersebut, Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta sudah memeriksa sang aktor sebagai saksi pada 17 April silam.

Kronologi Jonathan Frizzy Diduga Pakai Vape Obat Keras 

Kronologi Jonathan Frizzy diduga menggunakan obat keras yang diatur dalam Undang-Undang Kesehatan bermula dari kolaborasi Polres Bandara Soekarno Hatta dan Bea Cukai mendalami sebuah kasus pada Maret 2025.

Dari pendalaman itu, polisi mengamankan barang bukti berupa cairan vape dari luar negeri. Cairan tersebut, menurut Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Michael K. Tandayu, mengandung etomidate atau obat keras.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
14 jam lalu

Staf KPK Tersangka Pemerasan Pemalang Diduga Juga Urus Perkara Lain di Jateng

18 jam lalu

Jonathan Frizzy Beri Sinyal Nikahi Ririn Dwi Ariyanti: Doain Lancar

18 jam lalu

Bigmo Tegaskan Promosi Vape ke Anak-Anak saat Live Streaming Murni Spontan

1 hari lalu

Di Depan Polisi, Bigmo Akui Kesalahan soal Ajak Anak-Anak Promosi Vape!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal