Jonathan Frizzy Terlibat Kasus Narkoba dalam Vape, Statusnya Saksi! 

Ravie Wardani
Jonathan Frizzy alias Ijonk. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk terlibat kasus narkoba. Statusnya dalam kasus ini adalah saksi. 

Ijonk dikabarkan sudah diperiksa sebagai saksi oleh Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta pada 17 April lalu. Pemeriksaan kekasih Ririn Dwi Ariyanti ini sejatinya merupakan buntut pendalaman kasus narkoba oleh Polres Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, bekerja sama dengan pihak Bea Cukai. 

"Dari Satnarkoba bersama dengan Bea Cukai Soekarno Hatta kami berhasil menggagalkan sejumlah vape yang berisikan obat keras yaitu jenisnya etomidate, itu sekitar bulan Maret," kata Kasat Narkoba AKP Michael K. Tandayu kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

"Lalu, kami melakukan penelusuran penyelidikan, sehingga kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan kita sudah melaksanakan penahanan, yaitu di bulan Maret," tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dari hasil keterangan ketiga tersangka. Dari keterangan dan alat bukti yang disita, polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada Ijonk pada 17 April 2025. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap! Ini Penyebab Wabah HIV Menggila di Fiji hingga Ditetapkan Darurat Nasional

7 hari lalu

Tampang Pria Tersangka Kasus Mahasiswi Tewas usai Dicekoki Narkoba di Jakbar

9 hari lalu

Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas di Jakbar usai Dicekoki Narkoba

10 hari lalu

Polisi Sita 150 Kg Tembakau Sintetis Senilai Rp15 Miliar di Bandung Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal