TANGERANG, iNews.id - Nasib Dokter Richard Lee dalam perkara dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan segera memasuki babak penentuan. Namun, menjelang pembacaan tuntutan pada 12 November 2026, pihak Richard justru menyoroti satu hal yang dinilai cukup mengherankan, yakni jaksa penuntut umum (JPU) yang kerap berganti selama persidangan.
Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Faizal Hafied, mengaku heran karena jaksa yang hadir dalam persidangan pada Kamis (5/11/2026) bukan sosok yang selama ini rutin mengikuti jalannya pembuktian. Sementara itu, JPU yang lebih sering hadir justru dikabarkan sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat).
Pergantian tersebut menjadi perhatian pihak Richard karena jaksa yang mengikuti persidangan sejak awal dinilai lebih memahami fakta-fakta yang terungkap di ruang sidang.
"Masalahnya nih JPU-nya ganti-ganti, tidak ikut semua sidang. Justru JPU yang sering ikut sidang hari ini lagi diklat, seperti itu. Mungkin mau naik jabatan kali ya, ya kami doain aja kan positif, ya. Nah, tapi yang hadir ini yang jarang ikut sidang," kata Faizal Hafied usai persidangan, Kamis (5/11/2026).
Meski begitu, pihak Richard tidak ingin buru-buru menyimpulkan pergantian jaksa akan memengaruhi isi tuntutan. Faizal berharap tim JPU tetap menyusun tuntutan secara objektif dengan mempertimbangkan seluruh fakta hukum dan fakta persidangan.