JPU Panggil Penyidik Dituding Peras dan Intimidasi Ammar Zoni Cs Pekan Depan

Ravie Wardhani
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Saputra membenarkan pihaknya bakal memanggil penyidik yang dituding memeras dan mengintimidasi Ammar Zoni cs.

Meski sudah memasuki tahap persidangan, Andre menilai penarikan pernyataan Ammar dalam BAP-nya merupakan hak seorang terdakwa.

"Kalau mencabut BAP itu kan memang haknya terdakwa ya. Kan memang punya hak ingkar. Nanti masalah hal-hal yang lain nanti kan kita cross-check lagi di penyidik," kata Andre.

"Di mana kita kan cari fakta kebenaran materiil ya. Apa sebenarnya yang terjadi waktu pemeriksaan, apa sebenarnya yang terjadi waktu pembuatan BAP. Nanti penyidik yang lebih tahu. Kita kan juga enggak tahu, kita kan cuma baca berkas," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Bupati Tulungagung Diduga Lakukan Pemerasan di Sekolah-Kecamatan, KPK: Ada Harga untuk Jabatan

Nasional
2 hari lalu

Usai Diperiksa, Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan sebagai Tersangka

Nasional
2 hari lalu

KPK Panggil Ajudan Gubernur Riau Nonaktif sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Nasional
4 hari lalu

Modus Bupati Tulungagung Peras Bawahan, Ancam Pakai Surat Pernyataan Mundur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal