"Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas," ujar Trunoyudo.
Seperti diketahui, kasus tersebut bermula Nabilah O’Brien mengunggah rekaman CCTV yang menunjukkan pasangan suami istri Zendhy Kusuma dan istrinya yang diduga tidak membayar pesanan makanan dan minuman di restoran miliknya. Unggahan tersebut kemudian viral di media sosial.
Atas kejadian itu, Nabilah maupun pasangan suami istri tersebut saling lapor. Menurut kuasa hukum Nabilah, kliennya melaporkan kejadian dugaan pencurian Zendhy dan istrinya ke Polsek Mampang Prapatan.
Di sisi lain, Nabilah dilaporkan Zendhy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, menyerang kehormatan, serta melakukan fitnah melalui media elektronik.