Kesabaran Habis! Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya

Ravie Wardani
Nikita Mirzani laporkan Razman Arif Nasution dan Vadel Badjideh ke Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024). (Foto: Ravie Wardani)

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membeberkan Pasal yang disangkakan terhadap terlapor yakni UU Perlindungan Data Pribadi, UU no 27 tahun 2022.

"Laporan Nikita terkait dugaan tindak pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi, UU no 27 tahun 2022," kata Fahmi. 

"Di mana dalam Pasal 4 ditentukan bahwa ada yang dimaksud dengan data pribadi spesifik yakni salah satunya data dan keterangan kesehatan. Berdasarkan Pasal 65 jo Pasal 57 perbuatan seseorang yang menyebarluaskan adalah perbuatan pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi," sambungnya. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
10 hari lalu

Tunggu Putusan Kasasi MA, Nikita Mirzani Berharap Bebas Tahun Ini

Seleb
10 hari lalu

Sering Kambuh Sakit Gigi di Rutan, Nikita Mirzani Tetap Puasa

Seleb
10 hari lalu

Pihak Reza Gladys Tertawakan Bukti Nikita Mirzani di Kasus Perbuatan Melawan Hukum

Seleb
10 hari lalu

Nikita Mirzani Senang Laporan Akses Ilegal Reza Gladys Naik Sidik: Kejar Terus!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal