Komnas Perlindungan Anak Akui Belum Komunikasi dengan Bigmo Sebelum Lapor Polisi

Ravie Wardani
Komnas PA mengakui belum menjalin komunikasi dengan YouTuber Bigmo sebelum melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2026). (Foto: Instagram)

Dia menilai kasus tersebut juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih peka terhadap konten yang melibatkan anak di bawah umur.

"Hati kita sebagai orang dewasa sebetulnya banyak tayangan-tayangan yang sejenis yang miris, yang tidak sesuai dengan hati kita tentunya," ujar Agustinus.

Laporan terhadap Bigmo telah teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/7344X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kasus tersebut bermula dari siaran langsung atau live streaming Bigmo yang viral di media sosial. Dalam tayangan itu, dia diduga mengeksploitasi anak di bawah umur untuk mempromosikan produk cairan rokok elektrik atau liquid vape.

"Yang selama ini, sebetulnya, yang sudah beredar, yang mengajak anak untuk terlibat dalam video itu mempromosikan liquid vape. Itu yang kami sampaikan," kata Agustinus.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 jam lalu

Belajar dari Kasus Bigmo, Komnas PA Imbau YouTuber Berhenti Jadikan Anak sebagai Konten

16 jam lalu

Bigmo Kembali Dilaporkan Komnas PA Terkait Dugaan Eksploitasi Anak dan UU ITE, Terancam Pasal Berlapis

1 hari lalu

Konflik Pengasuhan Ruben Onsu dan Sarwendah Memanas, Komnas PA Pilih Netral

1 hari lalu

Komnas PA Sentil Ruben Onsu dan Sarwendah: Buang Ego, Anak Jangan Jadi Korban!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal